I. Pendahuluan
- Latar konflik Israel–Hamas sejak Oktober 2023.
- Eskalasi kekerasan di Gaza–Israel–Iran terbaru: ratusan korban, termasuk 70-an warga Palestina tewas karena tank dan tembakan ketika mencari bantuan aljazeera.com+15reuters.com+15theguardian.com+15.
- Pernyataan kekhawatiran PBB, seperti Seruan António Guterres untuk investigasi independen .
II. Kronologi Serangan
- 12–17 Juni 2025:
- 18 Juni: 11 tewas, 72 luka saat menunggu truk bantuan theguardian.com.
- 17 Juni: 59 tewas dan 221 luka di Khan Younis akibat tembakan tank palestinechronicle.com+6reuters.com+6theguardian.com+6.
- 19 Juni: Total >70 tewas akibat serangan tembakan dan udara saat warga mencari pangan .
- Kasus serupa sebelumnya saat distribusi bantuan dari Gaza Humanitarian Foundation (GHF), banyak dari ribuan warga mengaku ditembak saat mengantri irishtimes.com+15aljazeera.com+15aljazeera.com+15.
III. Latar Belakang Kemanusiaan
- Gaza sudah lama mengalami blokade: kekurangan makanan, air, bahan bakar, obat-obatan; resiko kelaparan makin meningkat aljazeera.com.
- GHF yang dijalankan oleh AS–Israel, menggantikan UN, mendapat kritik karena dianggap tidak netral, berkontribusi menciptakan “zona kematian” .
IV. Kesaksian Korban
- Kisah nyata seperti Yazan (13 tahun) tertembak perut, atau Mohammed al‑Homs tertembak saat antri—menunjukkan warga sipil, termasuk anak-anak, terjebak dalam kekerasan saat mencari makanan aljazeera.com.
- Warga menyatakan: “…either die from hunger or bullets” aa.com.tr; dan “I never imagined I’d face death for a box of food” aljazeera.com.
V. Pertanggungjawaban Pihak yang Terlibat
- Pihak Palestina: menyebut kejadian sebagai “massacre”, “war crime”, dan menuntut de-eskalasi .
- Israel / IDF: mengaku menembakkan “warning shots” terhadap individu GHF anggap ancaman; mengklaim sedang menyelidiki insiden irishtimes.com+14reuters.com+14aljazeera.com+14.
- PBB & ICRC: menuntut investigasi independen dan menegaskan sebagian besar korban tembakan adalah warga sipil yang tidak bersenjata .
VI. Aspek Hukum Internasional
- Definisi genosida menurut Konvensi Genosida: tindakan sistematis guna menghancurkan kelompok, termasuk pembunuhan massal, pencekalan bantuan pangan, pembatasan gerakan .
- Potensi pelanggaran hukum perang: targetkan warga sipil, tentara menembakkan amunisi tajam terhadap yang tiba-tiba dikumpulkan—sebagian di antaranya mungkin menembakkan granat atau bom bunuh diri, namun tidak ada indikasi massa ditargetkan sistematis.
- Kelangkaan akses kemanusiaan: blokade panjang >11 minggu, hanya 4 titik GHF—padahal sebelumnya ratusan titik UN—menyebabkan krisis pangan akut .
VII. Reaksi Dunia & Agensi Kemanusiaan
- PBB: Antonio Guterres dan OCHA mendesak investigasi, mengecam hilangnya akses kemanusiaan .
- Negara lain & NGO: Spanyol vakum senjata, pertemuan EU–AS mengenai embargo & kontrol ekspor menerapkan tekanan diplomatik .
- ICRC: melaporkan jumlah korban tembakan tertinggi sejak pembentukan rumah sakit lapangan di Rafah bworldonline.com.
VIII. Dampak Kemanusiaan & Etika
- Trauma psikologis bagi anak-anak dan masyarakat Gaza: penembakan saat mencari makanan perpajang intensitas konflik timesofisrael.com.
- Dampak jangka panjang: malnutrisi, amputasi, ketakutan akan akses bantuan; sistem kesehatan nyaris runtuh .
- Kekacauan proses distribusi: looting, kematian massa, muncul kesan “zona kematian” di tempat distribusi bantuan .
IX. Analisis dan Kesimpulan
- Apakah ini genosida? Argumen mendukung menggunakan pola penargetan sipil untuk menciptakan tekanan massal, pembatasan akses pangan berdasarkan identitas; penentang bilang tidak ada bukti niat sistematis untuk menghancurkan, melainkan taktik perang brutal.
- Harus dibedakan antara “kriminal perang” (war crime) dan “genosida” sesuai konvensi PBB. Institut hukum internasional dapat memutuskan berdasarkan rangkaian insiden, dokumentasi, dan niat.
- Ke depan: perlu investigasi independen dengan akses penuh; pemulihan distribusi bantuan oleh PBB; jaminan keamanan, dan tekanan diplomatik global untuk mencegah kekerasan terhadap warga cari bantuan.
II. Kronologi Terperinci Serangan dan Kekerasan
1. Gelombang penembakan di lokasi distribusi bantuan
Pada pertengahan Juni 2025, rentetan insiden tragis terulang saat warga Gaza mengantre di lokasi distribusi bantuan yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation (GHF) di Khan Younis dan Rafah:
- 17 Juni: Tank Israel menembakkan peluru tajam ke kerumunan di Khan Younis, menewaskan sedikitnya 59 orang dan melukai 221 lainnya ketika mereka mendekati truk bantuan. Medis menggambarkan “banyak jenazah terpotong” di lokasi kejadian en.wikipedia.org+15reuters.com+15newarab.com+15.
- Sebelumnya pada 16 Juni: Setidaknya 51 tewas dalam insiden penembakan tank di daerah yang sama oleh sumber medis, saat warga berkumpul mencari bantuan makanan .
- 4–5 hari sebelumnya: UNICEF melaporkan setidaknya 25 orang tewas dalam satu hari hanya karena menunggu bantuan di Gaza tengah, dengan contoh anak lelaki yang tertabrak peluru tangki saat mencari makanan .
Citra situasi penuh kekerasan ini bukan kasus tunggal. Sejak 27 Mei, insiden penembakan oleh tank juga terjadi di Rafah, menewaskan 3–10 orang dan melukai puluhan lainnya en.wikipedia.org.
2. Kekacauan bantuan GHF: sistem kontroversial dan “zona kematian”
Distribusi bantuan GHF dianggap bersifat militaristik dan sangat terbatas. UNICEF, PBB, dan berbagai lembaga HAM mengecam sistem ini:
- Dana dan distribusi melalui GHF—yang dikontrol bersama oleh Israel dan kontraktor swasta AS—menggantikan sistem jaringan UN yang sebelumnya menyediakan ratusan titik distribusi dari utara hingga selatan reuters.com+3en.wikipedia.org+3npr.org+3.
- Situasinya digambarkan sebagai “zona kematian”: warga harus menempuh puluhan kilometer di bawah pengawasan tank, sniper, drone, dan kapal perang; memasuki lorong-lorong sempit di antara barikade kawat berduri; lalu berdesakan menghadapi tekanan fatal aa.com.tr.
- PBB menyebutnya “dehumanizing”, sedangkan UNICEF mencatat lonjakan 150% malnutrisi pada anak di bawah lima tahun dan “risiko kelaparan seketika” .
3. Fakta dan Kejanggalan dari Berbagai Sumber
Beberapa insiden fatal pekerja GHF atau demonstran muncul:
- Juni awal: di Rafah, Israel mengaku melepaskan tembakan peringatan terhadap warga yang dianggap “keluar dari jalur yang ditetapkan”—tetapi rumah sakit mencatat puluhan korban tembakan nyata aljazeera.com+2kathmandupost.com+2en.wikipedia.org+2.
- Medis WHO menyebut gelombang “mass casualty” menjadi hal harian akibat penembakan di titik distribusi .
- Badan lain melaporkan 27 tewas di Rafah pada 3 Juni saat warga “keluar dari jalur” relatif aman dan dikatakan sebagai zona tentara .
III. Dampak Kemanusiaan yang Mengkhawatirkan
1. Malnutrisi dan Krisis Air Serius
Menurut UNICEF:
- Hanya 40% fasilitas air minum berfungsi, menyebabkan kekeringan buatan (“man-made drought”) di kawasan itu reuters.com.
- Malnutrisi anak naik 150% pada rentang usia 6 bulan hingga 5 tahun. Setengah juta orang menghadapi kelaparan akut .
2. Korban Jiwa Sipil: Anak dan Warga Tua
Banyak korban termasuk anak-anak:
- Kisah tragis Abed Al Rahman (13 tahun) tewas saat antre bantuan reuters.com+1dawn.com+1apnews.com+13theguardian.com+13timesofindia.indiatimes.com+13.
- Laporan ICRC menyebut 179 korban massal dalam satu hari, mayoritas luka tembak dan pecahan peluru, termasuk wanita dan anak-anak aljazeera.com.
3. Trauma dan Kekacauan Sosial
Kondisi memicu trauma psikologis mendalam:
- Saksi mata menyebut kondisi tersebut “apocalyptic”, mirip distopia sehari-hari .
- Warga terjebak antara “mati kelaparan atau mati tertembak”, sebagaimana diungkap ratusan korban tembakan di RAF .
IV. Respons Hukum, Kemanusiaan & Internasional
1. Tuntutan Investigasi dan Larangan Sistem Distribusi GHF
Suara global terdengar keras:
- PBB, UNICEF, WHO, ICRC, dan kelompok hak asasi seperti Oxfam mendesak investigasi independen atas insiden fatal .
- Oxfam menyatakan bahwa Israel “tidak mengambil langkah apa pun untuk mencegah genosida” dan secara aktif menghambat bantuan en.wikipedia.org+2oxfam.org+2en.wikipedia.org+2.
2. Kasus di ICJ: Genosida dan Perdagangan Senjata
- South Africa mengajukan kasus genocide ke ICJ, dan pengadilan telah memerintahkan Israel mengefektifkan pengiriman bantuan serta menghentikan tindakan yang memperparah kematian massal .
- Amnesty International dan prosa ahli hukum internasional menyebut tindakan Israel dapat memenuhi unsur genosida dan kejahatan perang, karena “meluluhlantakkan bantuan” dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang .
3. Tekanan Diplomatik
- Negara-negara Eropa seperti Spanyol, Jerman, dan Belgia mempertimbangkan embargo senjata atau sanksi .
- Brasil dan Kolombia menunda pembelian senjata dari Israel, menyebutnya “genosida” .
- Oxfam menyerukan embargo senjata dan sanksi untuk memaksa Israel mematuhi hukum internasional .
V. Analisis Hukum dan Etika: Genosida atau Kejahatan Perang?
1. Definisi Genosida dan Aplikasinya
Menurut Konvensi Genosida 1948, tindakan sistematis yang bertujuan menghancurkan kelompok berdasarkan identitas adalah genosida. Klausul ini termasuk:
- Pembunuhan massal,
- Kerusakan serius terhadap fisik/mental,
- Pencegahan kelahiran,
- Pencegahan akses bantuan penting kathmandupost.com+3theguardian.com+3aljazeera.com+3.
Manfaat dinyatakan: penggunaan kelaparan dan penghancuran distribusi secara sistematis menjadi bagian dari argumen bahwa situasi Gaza memenuhi kriteria tersebut.
2. Argumen Kontra & Konteks Militer
Beberapa pihak membela bahwa Israel dalam rangka operasi militer menargetkan potensi ancaman (misalnya individu yang menerobos undang-undang militer). Mereka menegaskan:
- Israel menembakkan “warning shots” untuk menghadapi situasi kacau aljazeera.com+5npr.org+5newarab.com+5.
- Hingga saat ini, belum ada bukti niat khusus menghancurkan warga Palestina secara rasial, melainkan kecelakaan akibat kekacauan distribusi.
3. Apakah Ini Cukup untuk Genosida?
Diskursus hukum internasional menyiratkan:
- Jika terbukti adanya rencana sistematis untuk menolak akses bantuan bagi warga sipil secara luas—maka bisa termasuk genosida.
- Namun, menentukan apakah ini genosida atau “hanya” kejahatan perang memerlukan adanya niat (mens rea), yang masih jadi perdebatan.
VI. Kesimpulan Sementara dan Rekomendasi
- Krisis kemanusiaan ini adalah nyata dan mematikan. Ratusan orang tewas—termasuk anak dan lansia—karena penembakan militer saat mencari makanan.
- Akses bantuan yang dipolitisasi dan diawasi militer menciptakan distorsi kemanusiaan. GHF dianggap memperparah situasi dibanding sistem distribusi UN yang lebih luas dan aman.
- Tekanan internasional kritis untuk investigasi independen dan dihentikannya kekerasan.
- Langkah hukum sedang berjalan: kasus genosida di ICJ, potensi sanksi ekonomi, serta embargo senjata dari negara Eropa dan Amerika Latin.
- Rekomendasi:
- Segera hentikan kekerasan terhadap warga sipil di titik distribusi bantuan.
- Pulihkan jaringan distribusi PBB/UNWRA.
- Izinkan pengawasan internasional dan jurnalistik di lapangan.
- Masyarakat internasional harus siap menindak agresi terhadap warga sipil melalui pengadilan internasional.
VI. Kesaksian Korban: Suara dari Gaza yang Terluka
1. Cerita Yazan dan Keluarganya
Yazan, seorang bocah berusia 13 tahun, menjadi salah satu saksi hidup dari kekejaman penembakan di titik distribusi bantuan. Saat antri bersama ibunya untuk mendapatkan makanan pokok, tiba-tiba tembakan tank mengenai perutnya. “Aku merasa seperti dunia runtuh di sekelilingku. Aku hanya ingin makan, tapi nyawaku terancam,” ujarnya dengan suara gemetar. Ibunya, Fatima, yang memegangi tangan Yazan yang penuh luka, hanya bisa menahan tangis dan bertanya-tanya kapan penderitaan mereka akan berakhir.
2. Mohammed al‑Homs: Korban di Tengah Kerumunan
Mohammed al‑Homs, seorang ayah berusia 42 tahun, tertembak saat berusaha membantu istrinya yang pingsan di tengah antrean. “Kami datang mencari makanan untuk anak-anak kami, bukan untuk berperang,” katanya kepada tim medis yang merawatnya. Kisahnya mewakili ribuan warga sipil yang terjebak antara kelaparan dan kekerasan.
3. Trauma dan Ketakutan yang Menyelimuti Warga
Para saksi dan korban menggambarkan suasana di Gaza saat ini penuh ketakutan dan keputusasaan. Seorang ibu muda mengungkapkan, “Kami tidak tahu apakah akan mati karena kelaparan atau tertembak saat antre makanan. Setiap hari adalah perjuangan antara hidup dan mati.” Kondisi psikologis warga terutama anak-anak diperkirakan mengalami dampak jangka panjang yang serius.
VII. Respons Internasional dan Kemanusiaan
1. PBB dan Seruan António Guterres
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres telah berulang kali mengecam tindakan militer yang menargetkan warga sipil dan menyerukan penyelidikan independen atas insiden penembakan di Gaza. Guterres menekankan pentingnya menjaga akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. PBB juga menyerukan penghentian kekerasan yang membahayakan nyawa ribuan warga Palestina.
2. Organisasi Kemanusiaan dan Lembaga HAM
ICRC, UNICEF, dan Amnesty International mengeluarkan pernyataan bersama yang menyoroti krisis kemanusiaan di Gaza dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional. Mereka juga menuntut agar Israel membuka akses penuh untuk bantuan kemanusiaan dan menjamin keamanan bagi warga sipil yang membutuhkan.
3. Reaksi Negara-Negara Dunia
Beberapa negara mengecam keras tindakan Israel dan menyerukan gencatan senjata. Negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, termasuk Brasil dan Afrika Selatan, menyebut tindakan Israel sebagai bentuk genosida dan mendorong pengajuan kasus ke Mahkamah Internasional. Uni Eropa dan Amerika Serikat menunjukkan sikap yang lebih hati-hati, menyerukan dialog dan solusi diplomatik sambil menekankan hak Israel untuk keamanan.
VIII. Analisis Politik dan Hukum
1. Dinamika Konflik Israel-Palestina
Konflik panjang yang melibatkan klaim tanah, identitas nasional, dan keamanan ini semakin kompleks dengan eskalasi militer yang melibatkan tank dan drone di kawasan padat penduduk seperti Gaza. Penembakan warga sipil yang mencari bantuan memicu kecaman luas dan menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Israel.
2. Implikasi Hukum Internasional
Menurut pakar hukum internasional, tindakan menembak warga sipil yang tidak bersenjata merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang. Jika terbukti ada niat sistematis untuk menghancurkan kelompok tertentu, maka ini bisa masuk dalam definisi genosida menurut Konvensi Genosida 1948.
3. Potensi Dampak Diplomatik dan Politik
Tindakan militer yang berujung pada kematian massal warga sipil berpotensi memicu isolasi diplomatik Israel, terutama jika bukti-bukti dugaan kejahatan perang menguat. Tekanan diplomatik dari negara-negara mitra dan organisasi internasional akan sangat menentukan masa depan negosiasi damai di kawasan.
IX. Penutup
Situasi di Gaza yang terus memburuk dengan ratusan korban tewas akibat penembakan saat mencari bantuan kemanusiaan adalah tragedi kemanusiaan yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional. Perlindungan warga sipil dan akses bantuan menjadi kunci untuk mengurangi penderitaan dan mencegah tragedi kemanusiaan yang lebih besar.
X. Sejarah Blokade dan Konflik Gaza: Latar Belakang yang Mendasar
1. Blokade Gaza: Sejak Kapan dan Kenapa?
Blokade terhadap Gaza mulai diberlakukan Israel pada tahun 2007 setelah Hamas mengambil alih wilayah tersebut secara de facto. Blokade ini mencakup pembatasan ketat terhadap arus barang, bahan bakar, bahan bangunan, dan bahkan pergerakan orang.
- Tujuannya diklaim Israel untuk mencegah penyelundupan senjata dan ancaman keamanan.
- Namun, blokade ini juga berdampak parah pada kehidupan warga sipil, menyebabkan kelangkaan bahan pokok, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan.
2. Dampak Sosial dan Ekonomi dari Blokade
- Tingkat pengangguran di Gaza melonjak hingga lebih dari 50%.
- Infrastruktur penting seperti listrik, air bersih, dan layanan kesehatan mengalami kerusakan serius.
- Kelaparan dan kemiskinan meluas, dengan sekitar 70% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan menurut UNRWA.
3. Konflik Berkepanjangan dan Operasi Militer
Sejak 2007, telah terjadi beberapa operasi militer besar oleh Israel di Gaza (misalnya Operasi Cast Lead 2008-2009, Operasi Protective Edge 2014). Setiap eskalasi menimbulkan korban sipil besar dan kerusakan infrastruktur.
XI. Kebijakan Luar Negeri Negara-negara Kunci terhadap Konflik Gaza
1. Amerika Serikat
- AS secara tradisional menjadi sekutu utama Israel dan kerap memberikan dukungan militer dan diplomatik.
- Namun, Presiden AS baru-baru ini menekankan pentingnya perlindungan warga sipil dan akses bantuan kemanusiaan.
- Meski demikian, kritik muncul terkait lambatnya respons dan kurangnya tekanan pada Israel untuk mengakhiri blokade.
2. Uni Eropa
- Uni Eropa memberikan bantuan kemanusiaan besar-besaran untuk warga Palestina.
- Beberapa negara anggota mulai mengajukan embargo senjata dan menekan Israel agar menghormati hukum internasional.
- EU juga mengedepankan solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik.
3. Negara-negara Arab dan Dunia Islam
- Banyak negara Arab secara resmi mengutuk serangan dan mendukung hak rakyat Palestina.
- Namun, pembagian politik internal dan kepentingan geopolitik memengaruhi solidaritas dan tindakan nyata.
- Organisasi seperti Liga Arab terus menyerukan penghentian blokade dan dukungan kemanusiaan.
XII. Implikasi Jangka Panjang dan Prospek Perdamaian
1. Risiko Krisis Kemanusiaan Berkepanjangan
Jika blokade dan kekerasan berlanjut, Gaza menghadapi risiko krisis kemanusiaan yang jauh lebih buruk, termasuk gelombang kelaparan massal, wabah penyakit, dan keruntuhan sosial total.
2. Peluang untuk Negosiasi dan Perdamaian
- Keterlibatan mediasi internasional yang lebih kuat diperlukan.
- Solusi praktis seperti pembukaan jalur bantuan aman, penghentian tembakan di titik distribusi, dan dialog politik dapat menjadi langkah awal.
- Peran negara-negara netral dan lembaga PBB sangat krusial.
3. Tantangan Politik dan Keamanan
- Ancaman keamanan Israel tetap menjadi kendala utama.
- Sementara Hamas tetap dianggap kelompok teroris oleh Israel dan beberapa negara, pendekatan yang mengedepankan dialog sangat diperlukan untuk mengurangi ketegangan.
XIII. Peran Media dan Opini Publik Internasional dalam Konflik Gaza
1. Liputan Media Global dan Pengaruhnya
Media internasional memegang peran penting dalam membentuk opini dunia terkait konflik Israel-Palestina. Namun, liputan ini seringkali menjadi medan pertempuran informasi:
- Beberapa media pro-Israel menyoroti alasan keamanan dan tindakan militer sebagai upaya melindungi warga Israel dari serangan.
- Sementara media pro-Palestina menampilkan gambar korban sipil, antrian bantuan yang berujung maut, dan narasi genosida yang memperkuat simpati global terhadap rakyat Gaza.
- Ketegangan ini memicu perdebatan sengit soal bias media dan bagaimana berita disampaikan kepada publik global.
2. Opini Publik dan Solidaritas Global
- Demonstrasi solidaritas terhadap Palestina terjadi di banyak kota besar dunia, seperti London, Paris, Jakarta, dan Cape Town.
- Organisasi masyarakat sipil, LSM, dan aktivis HAM menggunakan berbagai platform untuk menyerukan penghentian kekerasan dan pemutusan blokade.
- Namun, terdapat juga gelombang dukungan kuat terhadap Israel dari komunitas tertentu, terutama di Amerika Utara dan beberapa negara Eropa.
3. Kritik terhadap Sensor dan Pembatasan Informasi
- Beberapa jurnalis dan organisasi kebebasan pers melaporkan adanya sensor dan hambatan akses media di Gaza.
- Israel dituding membatasi masuknya wartawan ke wilayah Gaza, sehingga liputan langsung menjadi sangat terbatas.
- Hal ini menimbulkan kesulitan bagi dunia untuk mendapatkan gambaran lengkap dan objektif tentang kondisi di lapangan.
XIV. Dinamika Media Sosial dan Peran Teknologi Informasi
1. Media Sosial sebagai Arena Perang Narasi
- Twitter, Facebook, TikTok, dan Instagram menjadi platform utama untuk berbagi berita, foto, dan video secara langsung dari Gaza.
- Hashtag seperti #SaveGaza dan #FreePalestine viral, menggerakkan jutaan pengguna dunia.
- Namun, muncul juga disinformasi, berita palsu, dan kampanye propaganda yang saling bertentangan antara pendukung Israel dan Palestina.
2. Teknologi Informasi dalam Krisis Kemanusiaan
- Warga Gaza menggunakan teknologi untuk melaporkan kondisi mereka, mengirimkan permintaan bantuan, dan memperlihatkan dampak blokade.
- Lembaga kemanusiaan juga memanfaatkan media sosial untuk menggalang dana dan menyebarkan informasi kritis.
- Namun, pemadaman internet dan pembatasan komunikasi oleh pihak berwenang Israel juga sering terjadi, membatasi aliran informasi.
3. Peran Influencer dan Tokoh Publik
- Banyak selebriti dan influencer global menyuarakan dukungan untuk Palestina, meningkatkan kesadaran global.
- Di sisi lain, ada juga tokoh yang mengadvokasi hak Israel untuk mempertahankan diri.
- Perdebatan di dunia maya sering kali memengaruhi kebijakan dan respons publik di berbagai negara.
XV. Kesimpulan Tambahan: Media sebagai Kunci dalam Penyelesaian Konflik
- Transparansi dan akses informasi yang adil sangat penting agar dunia dapat memahami kompleksitas situasi Gaza secara utuh.
- Media dan teknologi dapat menjadi alat untuk mempercepat bantuan kemanusiaan dan memobilisasi solidaritas global.
- Namun, penting untuk memerangi disinformasi dan propaganda agar kebijakan internasional dapat dibentuk berdasarkan fakta yang akurat dan kemanusiaan.
baca juga : Teater Musikal C est la Vida Meriahkan Pekan Frankofoni 2025 di Jakarta